Ingin tinggal dan berinvestasi secara legal di Indonesia? Jika Anda seorang warga negara asing (WNA) yang berencana membangun usaha di Tanah Air, maka proses pengurusan KITAS dan visa investor adalah tahap penting yang harus dipahami sejak awal.
Walau sering disebut bersamaan, kedua dokumen ini memiliki fungsi yang berbeda namun saling berkaitan. Visa investor digunakan untuk masuk ke Indonesia, sementara KITAS dibutuhkan untuk tinggal secara sah dan legal di dalam negeri.
Perbedaan KITAS dan Visa Investor
Visa investor adalah dokumen izin masuk bagi WNA yang ingin melakukan penanaman modal di Indonesia. Setelah visa diterbitkan dan Anda tiba di Indonesia, Anda harus mengurus KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) agar dapat tinggal dan menjalankan kegiatan usaha secara legal
Jenis KITAS Investor
Terdapat dua jenis KITAS investor berdasarkan jumlah modal:
- KITAS C313 (1 tahun): Untuk investor dengan modal minimal Rp1 miliar.
- KITAS C314 (2 tahun): Untuk investor dengan modal minimal Rp10 miliar.
Keduanya berlaku sebagai izin tinggal sekaligus izin kerja, jadi tidak perlu mengurus IMTA secara terpisah.
Syarat Proses Pengurusan KITAS dan Visa Investor
Berikut syarat umum yang perlu disiapkan oleh WNA:
Apa syarat yang perlu dilengkapi ?
Salinan paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan Akta pendirian dan SK Kemenkumham PT PMA
NPWP perusahaan
Surat penunjukan sebagai direktur/ pemegang saham
Bukti penyetoran modal
Pas foto
Alamat domisili di Indonesia
Hubungi kamiAlur Proses Pengurusan KITAS Investor
Berikut langkah-langkah prosesnya secara ringkas:
- Pengajuan e-Visa Investor melalui sistem imigrasi online
- Masuk ke Indonesia dengan visa tersebut
- Pendaftaran KITAS di kantor imigrasi setempat
- Biometrik dan wawancara
- Penerbitan e-KITAS
Proses ini biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan lokasi kantor imigrasi.

Butuh Bantuan? Kami Siap Bantu dari Nol!
Kami menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan lengkap untuk proses:
- Pendirian PT PMA
- Pengajuan visa investor
- Pengurusan KITAS investor
- Pelaporan LKPM
- Konsultasi hukum dan perpajakan
Hubungi tim kami sekarang dan mulai proses secara legal, cepat, dan terpercaya!