Skip to Content
  • Follow us
  • +62 838 69 797979
Nethub Global
  • 0
  • 0
  • Sign in
  • English (US) Bahasa Indonesia
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Shop
  • Events
  • Courses
  • Forum
  • Blog
Nethub Global
  • 0
  • 0
    • Home
    • Shop
    • Events
    • Courses
    • Forum
    • Blog
  • +62 838 69 797979
  • Follow us
  • English (US) Bahasa Indonesia
  • Sign in
  • Hubungi Kami
  • All Blogs
  • Legal Insight
  • Jangan Sampai Merek Bisnismu Diambil! Kenali Status Pendaftaran Merek dari Awal
  • Jangan Sampai Merek Bisnismu Diambil! Kenali Status Pendaftaran Merek dari Awal

    July 16, 2025 by
    Nethub Solo

    Mendaftarkan merek bukan sekadar formalitas. Ini adalah cara melindungi identitas bisnismu dari klaim atau pencurian oleh pihak lain. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha belum memahami status pendaftaran merek, sehingga mereka tidak tahu sejauh mana permohonannya diproses.

    Jika kamu menunda, bisa saja kompetitor lebih dulu mengklaim nama yang sudah kamu bangun dengan susah payah. Maka dari itu, daftarkan merek segera dan pahami setiap tahapan yang akan kamu lalui.

    Mengapa Pendaftaran Merek Penting?

    Dengan mendaftarkan merek ke DJKI, kamu mendapatkan:

    • Perlindungan hukum
    • Hak eksklusif atas penggunaan merek
    • Keunggulan kompetitif saat ekspansi bisnis
    • Aset legal untuk franchise, tender, dan marketplace

    Tahapan dan Status Pendaftaran Merek

    Berikut ini adalah status pendaftaran merek yang umum muncul: 

    1. Diajukan / Diterima Permohonan – Data masuk dan menunggu verifikasi.
    2. Pemeriksaan Formalitas – Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
    3. Pengumuman Merek – Masa sanggah oleh publik (2 bulan).
    4. Pemeriksaan Substantif – DJKI menilai kesamaan dan kelayakan perlindungan.
    5. Diterima – Merek resmi terdaftar dan mendapat sertifikat.
    6. Ditolak – Permohonan tidak diterima karena pelanggaran atau kemiripan.

    Pangkalan Data Kekayaan Intelektual

    Tips agar Statusnya Lolos Sampai Terdaftar

    • Cek database merek di DJKI sebelum mendaftar
    • Hindari kata umum, deskriptif, atau mirip instansi
    • Gunakan konsultan jika ragu atau perlu bantuan teknis

    Jangan Menunggu Sampai Ada yang Mengambil Merekmu


    Proses ini bisa memakan waktu hingga 12 bulan. Tetapi menunda justru membuat kamu rawan kehilangan nama usaha. Bahkan, pihak lain bisa memaksa kamu mengganti merek, melakukan rebranding, dan kehilangan pelanggan setia—kerugian seperti ini jelas lebih besar saat kamu menunda pendaftaran sejak awal.

    Kesimpulan

    Mengetahui status pendaftaran merek sangat penting agar kamu dapat mengontrol proses dan menindaklanjuti bila muncul kendala. Jangan tunda lagi—lindungi merekmu sekarang juga!

    Ketahui lebih lanjut

    in Legal Insight

    Read Next
    📍 Virtual Office Kulon Progo, Alamat Usaha Legal Mulai 2 Jutaan/Tahun
    Virtual Office Kulon Progo menjadi solusi ideal bagi pelaku usaha yang ingin memiliki alamat legal tanpa harus menyewa kantor fisik yang mahal.
    Follow us

    PT. Indonesia International Hub

    Jl. Ngadinegaran Blok MJ III. No 144 • Yogyakarta• Indonesia

    • +62838 69 797979
    •  
    • [email protected]
     syarat mendirikan LPK
    Copyright © Nethub Global
    English (US) | Bahasa Indonesia

    We use cookies to provide you a better user experience on this website. Cookie Policy

    Only essentials I agree