Skip to Content
  • Follow us
  • +62 838 69 797979
Nethub Global
  • 0
  • 0
  • Sign in
  • English (US) Bahasa Indonesia
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Shop
  • Events
  • Courses
  • Forum
  • Blog
Nethub Global
  • 0
  • 0
    • Home
    • Shop
    • Events
    • Courses
    • Forum
    • Blog
  • +62 838 69 797979
  • Follow us
  • English (US) Bahasa Indonesia
  • Sign in
  • Hubungi Kami
  • All Blogs
  • Legal Insight
  • Checklist Digitalisasi UMKM 2025: Wajib Punya Ini!
  • Checklist Digitalisasi UMKM 2025: Wajib Punya Ini!

    May 30, 2025 by
    Nethub Solo

    Checklist Digitalisasi UMKM: Apa Saja yang Harus Dimiliki?

    Digitalisasi UMKM adalah langkah penting agar usaha mikro, kecil, dan menengah bisa bersaing di era serba online. UMKM yang sudah go digital terbukti lebih mudah menjangkau pelanggan, meningkatkan omzet, dan membuka peluang kerja sama lebih luas.

    Lalu, apa saja yang wajib dimiliki agar proses digitalisasi UMKM berjalan optimal? Simak checklist lengkapnya berikut ini!

    ✅ 1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

    Memiliki NIB menjadi syarat utama legalitas usaha dan akses layanan digital seperti marketplace, perbankan, dan kerja sama B2B.

    👉 Cek cara daftar NIB melalui OSS RBA di sini: 

    oss

    ✅ 2. Google My Business (GMB)

    GMB memudahkan usaha Anda ditemukan di Google dan Google Maps. Ini penting untuk menjangkau pelanggan lokal.

    👉 Panduan GMB dari Google:

    Google My Bussiness

    ✅ 3. Akun Marketplace

    Gunakan Shopee, Tokopedia, dan platform lainnya. Pastikan produk Anda punya deskripsi menarik dan foto berkualitas.

    ✅ 4. Akun Media Sosial Bisnis

    Buat akun Instagram, TikTok, atau Facebook khusus bisnis. Gunakan bio profesional, konten menarik, dan link katalog.

    👉 Coba Linktree

    ✅ 5. Logo & Identitas Visual

    Gunakan logo dan desain seragam untuk memperkuat branding. Tools gratis seperti Canva bisa sangat membantu.

    ✅ 6. Website atau Landing Page

    Pusatkan informasi usaha Anda di website atau landing page. Jika terbatas, gunakan Google Sites atau Bio Link terlebih dahulu.

    ✅ 7. Sistem Pembayaran Digital

    Gunakan QRIS, e-wallet, dan transfer bank untuk kemudahan transaksi.

    👉 Pelajari  

    QRIS dari Bank Indonesia

    ✅ 8. Email Bisnis Profesional

    Email dengan domain sendiri (@usahamu.com) memberikan kesan profesional. Bisa dimulai dari Gmail bisnis terlebih dahulu.

    Menuju Digitalisasi UMKM

    Digitalisasi UMKM bukan sekadar tren, tapi strategi bertahan dan berkembang.

    Baca Juga 

    Perbedaan Supplier, Distributor, dan Agen: Kenali Fungsi dan Peran Masing-Masing

    in Legal Insight

    Read Next
    Modal PT dan CV 2025: Syarat, Jumlah, dan Jenis Modal Usaha
    Follow us

    PT. Indonesia International Hub

    Jl. Ngadinegaran Blok MJ III. No 144 • Yogyakarta• Indonesia

    • +62838 69 797979
    •  
    • [email protected]
     syarat mendirikan LPK
    Copyright © Nethub Global
    English (US) | Bahasa Indonesia

    We use cookies to provide you a better user experience on this website. Cookie Policy

    Only essentials I agree