Apa Itu Modal PT dan CV?
Modal PT dan CV adalah dana awal yang ditetapkan oleh pendiri saat mendirikan badan usaha. Jenis dan jumlahnya penting diketahui untuk memenuhi syarat legalitas, membuka rekening perusahaan, hingga mengikuti tender.

Jenis Modal dalam PT
1. Modal Dasar
Jumlah total modal yang tertulis di akta pendirian.
2. Modal Ditempatkan
Bagian dari modal dasar yang disanggupi pendiri untuk dimiliki.
Minimal 25% dari modal dasar.
3. Modal Disetor
Modal yang benar-benar sudah dibayarkan ke perusahaan.
Contoh: Jika modal dasar Rp1 miliar, minimal Rp250 juta harus ditempatkan dan disetor.
Modal Minimal PT 2025
PT Biasa:
Modal ditentukan oleh pendiri. Tidak ada batas minimal dari pemerintah.
💡 Rekomendasi: ≥ Rp50 juta jika ingin kerja sama dengan bank, tender, atau instansi besar.
PT UMK (Usaha Mikro & Kecil):
✅ Tanpa batas minimal modal
Cocok untuk UMKM rintisan.
.
Modal CV 2025
- Tidak ada batas minimal dari pemerintah.
- Namun, nominal modal tetap harus dicantumkan dalam akta pendirian.
- 💡 Rekomendasi: Rp5 juta – Rp25 juta sebagai modal awal CV.
Mengapa Modal Penting?
- Diperlukan untuk membuka rekening bank atas nama perusahaan
- Syarat umum dalam tender pemerintah/swasta
- Menambah kredibilitas di mata investor & mitra bisnis

Siap Mendirikan PT atau CV?
Kami bantu urus pendirian PT & CV dengan biaya terjangkau, cepat, dan resmi!
📞 Konsultasi gratis
📍 Tersedia untuk seluruh Indonesia